
Dugaan Kebocoran Data Pada 5,7 Juta Akun Fore Coffee
Dugaan Kebocoran Data insiden keamanan data yang melibatkan Fore Coffee menjadi perhatian publik pada akhir Oktober 2026. Perusahaan mengonfirmasi adanya akses tanpa izin terhadap salah satu platform pengelolaan data pelanggan. Berdasarkan investigasi internal awal, kejadian tersebut berdampak pada data hingga sekitar 5,7 juta akun pelanggan.
Informasi tersebut di sampaikan PT Fore Kopi Indonesia Tbk melalui pernyataan resmi pada 28 Oktober 2026. Perusahaan menjelaskan bahwa aktivitas tidak wajar di temukan pada platform yang di gunakan untuk mengelola informasi pelanggan. Namun, perusahaan belum menyelesaikan seluruh proses investigasi terkait insiden tersebut.
Jumlah akun terdampak yang mencapai jutaan membuat persoalan ini mendapat perhatian luas. Terlebih lagi, aplikasi layanan digital biasanya menyimpan berbagai informasi yang berkaitan dengan identitas dan aktivitas pengguna. Oleh karena itu, insiden tersebut menjadi pengingat penting mengenai risiko keamanan data pribadi.
Fore menyebutkan bahwa jenis informasi terdampak dapat berbeda pada setiap pelanggan. Data tersebut mencakup nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Selain itu, alamat yang terdaftar pada aplikasi juga berpotensi ikut di akses.
Informasi lainnya mencakup PIN dalam bentuk hashed serta riwayat pembelian melalui aplikasi Fore. Meskipun demikian, perusahaan menegaskan bahwa data yang terdampak tidak otomatis berarti seluruh informasi pelanggan terbuka. Tingkat paparan informasi setiap akun masih perlu di pastikan melalui pemeriksaan lanjutan.
Dugaan Kebocoran Data perusahaan juga menjelaskan bahwa aplikasi Fore tidak menyimpan Nomor Induk Kependudukan maupun foto KTP pelanggan. Sementara itu, informasi pembayaran di simpan melalui platform terpisah. Dengan demikian, perusahaan menyatakan data kartu kredit dan debit tidak termasuk informasi terdampak.
Perusahaan Mengamankan Sistem Dan Berkoordinasi Dengan Kemkomdigi
Perusahaan Mengamankan Sistem Dan Berkoordinasi Dengan Kemkomdigi setelah menemukan aktivitas tanpa izin, Fore Coffee mengambil langkah untuk menghentikan akses tersebut. Maka perusahaan menyatakan sistem terkait berhasil di amankan dalam waktu 24 jam setelah aktivitas teridentifikasi. Selanjutnya, perusahaan melakukan pengujian keamanan untuk menemukan kemungkinan kerentanan lainnya.
Fore juga mengaku telah menangani celah keamanan yang di temukan selama proses pemeriksaan. Selain itu, platform terkait di perbarui menggunakan versi terbaru. Perusahaan turut menerapkan sejumlah langkah pengamanan tambahan untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
Namun, penanganan insiden tidak berhenti pada perbaikan sistem internal. Fore menunjuk konsultan keamanan siber profesional untuk melakukan investigasi forensik lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut mencakup aplikasi Fore, platform pengelolaan data, serta sistem teknologi informasi terkait.
Perusahaan juga melaporkan insiden tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi. Langkah ini di lakukan sebagai bagian dari koordinasi dengan otoritas terkait. Sementara itu, proses pemeriksaan pemerintah di perlukan untuk menilai kemungkinan pelanggaran kewajiban pelindungan data pribadi.
Pada 4 November 2026, Kemkomdigi menyatakan telah menindaklanjuti laporan mengenai akses ilegal tersebut. Pemerintah akan memeriksa informasi dan bukti yang berkaitan dengan insiden. Apabila di temukan kelalaian atau pelanggaran, tindakan administratif dapat di terapkan sesuai ketentuan hukum.
Meski demikian, pihak yang bertanggung jawab maupun jenis sanksi belum dapat ditentukan sebelum pemeriksaan selesai. Oleh sebab itu, hasil investigasi menjadi bagian penting dalam menentukan langkah berikutnya. Pemerintah juga mengacu pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta peraturan penyelenggaraan sistem elektronik.
Di sisi lain, Fore menyatakan telah menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung. Perusahaan juga berkomitmen melanjutkan pemeriksaan dan menyampaikan perkembangan material setelah informasinya terverifikasi.
Akibat Kebocoran Data Pengguna Di Minta Mengganti PIN Dan Mewaspadai Penipuan Digital
Akibat Kebocoran Data Pengguna Di Minta Mengganti PIN Dan Mewaspadai Penipuan Digital di tengah proses penanganan insiden, pelanggan Fore Coffee di minta meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan akun. Perusahaan mengimbau pengguna yang menerima pemberitahuan untuk segera mengganti PIN aplikasi. Selain itu, pelanggan yang belum memiliki PIN di minta membuatnya sebagai langkah perlindungan.
Penggantian PIN juga perlu di lakukan pada layanan lain apabila menggunakan kombinasi yang sama. Kebiasaan memakai satu PIN untuk berbagai akun dapat meningkatkan risiko keamanan. Sebab, informasi yang terungkap dari satu layanan berpotensi di manfaatkan untuk mencoba mengakses layanan lainnya.
Fore juga telah menerapkan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA). Fitur tersebut di gunakan ketika pelanggan masuk melalui perangkat baru. Dengan demikian, proses masuk membutuhkan lapisan verifikasi tambahan selain PIN atau kata sandi.
Namun, pengguna tetap perlu memperhatikan berbagai kemungkinan penipuan digital. Penjahat siber dapat memanfaatkan informasi pribadi untuk menyusun pesan yang terlihat meyakinkan. Misalnya, pelaku dapat mengirimkan email, SMS, atau WhatsApp yang mengatasnamakan perusahaan.
Oleh karena itu, pelanggan di minta tidak memberikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun. Pengguna juga sebaiknya menghindari tautan mencurigakan yang di kirim melalui pesan tidak di kenal. Selanjutnya, setiap pemberitahuan mengenai akun perlu di periksa melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Fore melalui alamat email privacy@fore.coffee. Sementara itu, perusahaan masih melanjutkan investigasi forensik untuk memahami kejadian secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan di harapkan membantu memperkuat perlindungan data dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Insiden ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengelolaan informasi pribadi dalam layanan digital. Selain perusahaan, pengguna juga memiliki peran menjaga keamanan akun masing-masing. Dengan menerapkan kebiasaan digital yang lebih aman, risiko penyalahgunaan informasi pribadi dapat di minimalkan Dugaan Kebocoran Data.